, ,

ASN Minahasa Utara Kerja Lebih Singkat Ramadan

by -325 Views

News Buroko – ASN Minahasa Utara kerja lebih singkat selama bulan Ramadan setelah Bupati Joune Ganda mengeluarkan edaran resmi. Pemerintah daerah menyesuaikan jam kerja agar aparatur sipil negara tetap produktif sekaligus dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik.

Jam Kerja ASN Selama Ramadan 2026 Dipangkas, Ini Rincian Lengkap Durasi dan  Jam Masuknya – Jabar Publisher
ASN Minahasa Utara Kerja Lebih Singkat Ramadan

Dalam edaran yang diterbitkan, Bupati Joune Ganda menetapkan jam kerja ASN selama Ramadan mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WITA. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara. Selain itu, pejabat dan staf diwajibkan menjaga disiplin dan tetap menyelesaikan tugas serta pelayanan publik tanpa menurunkan kualitas.

Baca Juga : ASN Minahasa Utara Kerja Lebih Singkat Saat Ramadan, Bupati Joune Ganda Keluarkan Edaran Resmi

Kepala BKPSDM Minahasa Utara menegaskan bahwa pemantauan kehadiran dan kinerja tetap berjalan. Pengawasan ini memastikan seluruh ASN mematuhi jam kerja yang telah ditetapkan sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik.

Dengan edaran ini, ASN Minahasa Utara kerja lebih singkat namun tetap produktif. Kebijakan tersebut menunjukkan perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan aparatur dan kepentingan masyarakat. Selain menjaga ritme kerja, langkah ini memberi kesempatan bagi ASN menunaikan ibadah puasa dengan nyaman. Pemerintah daerah berharap strategi penyesuaian jam kerja ini meningkatkan motivasi, disiplin, dan efektivitas kerja selama bulan suci Ramadan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.